Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap
Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap 49 orang tersangka pada minggu ketiga Januari 2023. Foto: ilustrasi edho/sumeks.co--
"Kita juga harus melakukan kewaspadaan terkait modus baru yang dilakukan para pengedar maupun bandar, dengan memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan jasa pengiriman," aku dia.
Dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan peredaran gelap narkoba khususnya ruang geraknya dapat ditekan, sehingga peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel semakin sempit dan hilang dari Sumsel.(*)
BACA JUGA:Dituduh Curi Narkoba, DJ di Kampung Baru Disekap dan Dikeroyok
BACA JUGA:Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: