Pastikan Saldo Dana Cukup Masuk Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Sirip Tol Utama Mengarah ke Samudera Hindia
Pastikan saldo dana cukup masuk tol Bengkulu-Taba Penanjung, sirip tol utama mengarah ke Samudera Hindia. foto: HK/sumeks.co--
Selain itu, banyak hal yang harus menjadi perhatian para pengguna jalan seperti aturan dan tata tertib berkendara.
Cara penggunaan kartu uang elektronik, informasi call center yang dapat dihubungi, serta imbauan berkendara dengan selamat di jalan tol.
Koentjoro menambahkan, masa sosialisasi beroperasi tanpa tarif ditetapkan oleh Kementerian PUPR selaku regulator.
Setelah masa sosialisasi selesai, akan diberlakukan tarif yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022.
“Meskipun masih belum bertarif, pengguna jalan harus tetap menyiapkan kartu uang elektronik untuk tapping (penempelan) kartu dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan saat memasuki gerbang tol (GT)," pungkas Koentjoro.
Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.
Koentjoro juga menambahkan bahwa pada Kamis (05/01/2023) telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, dan akademisi terkait dengan penetapan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
"Jalan tol ini merupakan investasi sehingga pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," pungkasnya.
Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: