Beli Gas Melon Harus Pakai KTP, Apa Itu LPG 3 Kg? Tabung Gas Termurah yang Dulu Diisukan Punya Kembaran Pink
Beli gas melon harus pakai KTP. Tabung gas lpg 3 kg termurah yang dulu diisukan punya kembaran pink. foto: sumeks.co.--
Sedangkan yang tidak masuk kategori diatas tentunya tidak diperbolehkan untuk memakai LPG 3 kg dalam kebutuhan sehari-hari. Meski faktanya banyak yang mengkonsumsinya di kalangan mampu.
Untuk diketahui, rencana soal pelarangan jual LPG tabung 3 kg di warung bukan kabar burung.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga memang sedang melakukan uji coba pembelian gas melon menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
BACA JUGA:Warga Miskin Menjerit, Beli Gas Melon 3Kg Harus Pakai KTP, Pak Jokowi yang Dilarang itu Orang Kaya
“Saat ini baru uji coba di lima kecamatan yang tersebar di empat kota besar Indonesia yakni Batam, Tangerang, Mataram, serta Semarang. Tahun depan akan kita roll out secara bertahap,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Uji coba baru sebatas pencocokan data antara data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik pemerintah. Irto menerangkan bahwa nantinya akan dilakukan verifikasi pembeli LPG 3 Kg di titik verifikasi.
Untuk itu, menurut Irto pihaknya bakal memperluas jaringan sub penyalur/pangkalan LPG. Pelanggan LPG 3 kg datang ke pangkalan cukup menunjukkan KTP. “Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: