Hanya Ada 1 Penangkar Benih Sawit Resmi di Kabupaten Lahat, Penangkar Ilegal Belum Bisa Ditertibkan

Hanya Ada 1 Penangkar Benih Sawit Resmi di Kabupaten Lahat, Penangkar Ilegal Belum Bisa Ditertibkan

Penangkaran benih bibit sawit resmi di Kabupaten Lahat.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Tahap Kedua Tol Palembang-Bengkulu, Warga 11 Desa di Musi Rawas Siap-siap Jadi Miliarder

“Imbauan, sudah sering kita sampaikan. Masih banyak penangkar ilegal di Lahat. Jangan sampai, warga sudah lama menanam benih tersebut, sudah dirawat sudah diberi pupuk, tapi pada waktunya, hasil buahnya tidak maksimal. Tapi sekali lagi, kita bisanya sebatas imbauan saja, karena belum ada payung hukum untuk lakukan pendataan dan penindakan,” ucap Okta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: