Warga 11 Desa Mendadak Jadi Miliarder, Berharap Tak Ada Syarat Menyulitkan Dapat Ganti Rugi, Misalnya IMB

Warga 11 Desa Mendadak Jadi Miliarder, Berharap Tak Ada Syarat Menyulitkan Dapat Ganti Rugi, Misalnya IMB

Warga 11 Desa di Musi Rawas bakal mendadak jadi miliarder. Warga berharap tak ada syarat menyulitkan, contohnya soal IMB. foto: HK/dokumen sumeks.co.--

SUMEKS.CO - Warga di 11 desa di Musi Rawas senang bakal jadi miliarder, namun warga juga berharap dapat melengkapi dokumen buat ganti rugi jalan tol Palembang-Bengkulu itu.

Dengan harapan, tak ada syarat yang menyulitkan, kalau syaratnya harus ada IMB sulit dipenuhi.

"Ya ini di desa dek, di desa jarang ada bangunan yang ada IMB,” cetus salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya ini.

Pada prinsipnya, warga setuju dengan pembangunan jalan tol. Namun mengenai ganti rugi tanah dan bangunan untuk jalan tol harus sesuai dengan nilai yang semestinya.

BACA JUGA:6 Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi di Pulau Sumatera

BACA JUGA:Bukan Tandingan, Sumatera Selatan Miliki Jalan Tol Terpanjang dengan Durasi Pembangunan Tercepat di Indonesia 

"Karena warga tidak ingin dirugikan dari pembangunan jalan tol ini," tegasnya.

Skema dan syarat ganti rugi untuk tanah dan bangunan yang akan digunakan untuk jalan tol perlu sosialisasi.

“Kami berharap tidak ada syarat yang justru menyulitkan, seperti syarat IMB bagi bangunan karena di desa mungkin tidak ada yang punya IMB,” tambahnya lagi.

BACA JUGA:6 Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi di Pulau Sumatera

BACA JUGA:Bukan Tandingan, Sumatera Selatan Miliki Jalan Tol Terpanjang dengan Durasi Pembangunan Tercepat di Indonesia 

Seperti diberitakan, warga di 11 desa di Musi Rawas diminta segera lengkapi dokumen buat ganti rugi jalan tol Palembang-Bengkulu. 

Jangan kaget kedepan warga 11 desa di Musi Rawas itu mendadak jadi miliarder usai erima ganti rugi jalan tol. 

Nah, untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol tersebut.

Setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama.

BACA JUGA:6 Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi di Pulau Sumatera

BACA JUGA:Bukan Tandingan, Sumatera Selatan Miliki Jalan Tol Terpanjang dengan Durasi Pembangunan Tercepat di Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: