Baznas Muara Enim Targetkan Himpun ZIS Rp2,1 Miliar

Baznas Muara Enim Targetkan  Himpun ZIS Rp2,1 Miliar

SIMBOLIS : Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim Drs H Fajeri Erham MM menyerahkan penghargaan Baznas Award kepada Staf Ahli Kemasyarakat dan SDM Amrullah Jamaludin SE.--

Untuk mengakomodir dan mengoptimalkan hal tersebut, maka sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011, kita memiliki Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural.

BACA JUGA:Akses Tol Palembang - Bangkulu Dialihkan, Warga Lubuklinggau dan Musi Rawas Meradang

Baznas berkewajiban melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat yang insyallah dikelola secara amanah, transparan, akuntabel, profesional dan berkualitas. 

Baznas Kabupaten Muara Enim, lanjut Amrullah, telah banyak menyalurkan zakat dan infaqnya untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain, yaitu zakat kepada asnaf fisabilillah, fakir miskin, anak yatim piatu, bedah rumah, pembangunan jamban dan sanitasi bagi warga kurang mampu, akomodasi kesehatan, program beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa pendidikan sekolah, pembangunan masjid, mushala, sekolah maupun madrasah dan fasilitas umum lainnya. Kemudian juga pembinaan wirausaha, ibnu sabil dan pembinaan bagi para mualaf. 

Semua ini tentunya sangat luar biasa. Penyaluran zakat ini juga sejalan dengan prioritas kita bersama dalam menyelenggarakan pembangunan yang berkeadilan dan membantu mengentaskan kemiskinan sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Muara Enim. 

“Saya atas nama pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap panitia Baznas Kabupaten Muara Enim atas sumbangsih dan kepeduliannya. Semoga segala usaha yang telah dilakukan bernilai ibadah disisi Allah SWT,” ujarnya.

BACA JUGA:Heri Sugito Gagal Pensiun Dini, Meski Sukses Bobol Digimap Palembang, iPhone Rp1 Miliar Dijual Harga Banting

Pemkab Muara Enim sangat mendukung cita-cita Baznas yang inklusif, yaitu menguatkan layanan umat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan siap melaksanakan amanat Surat Mendagri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia. 

Bahkan jauh sebelum itu-pun kita telah punya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5 persen dari penghasilan, sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai,” pungkasnya.(ozi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: