Batas Umur Pensiun PNS Wajib Dipatuhi, Lantas Bagaimana Bisa Pensiun Dini Massal? Aturan itu Sifatnya Harus

Batas Umur Pensiun PNS Wajib Dipatuhi, Lantas Bagaimana Bisa Pensiun Dini Massal? Aturan itu Sifatnya Harus

Batas umur pensiun PNS wajib dipatuhi. Bagaimana bisa pensiun dini massal diterapkan karena aturan itu sifatnya harus. foto: dokumen sumeks.co --

Beriku syarat pensiun dini yang dilansir sippn.menpan. Yaitu:

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

syarat PNS yang akan mengajukan Pensiun Atas Permintaan Sendiri adalah berusia minimal 50 Tahun dan telah mengabdi dengan masa kerja minimal 20 Tahun

Kelengkapan Administrasinya :

1. Surat Pengantar dari Kepala Unit Kerja;

2. Permohonan Pensiun Yang Ditujukan Kepada Bupati Soppeng;

3. Foto copy sah SK CPNS s/d SK terakhir;

4. Foto copy sah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 tahun terakhir;

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

5.  Foto copy sah Kartu Pegawai (KARPEG);

6. Foto copy sah Kenaikan Gaji Berkala terakhir;

7. Daftar Susunan Keluarga ditanda tangani oleh Camat;

8. Foto copy sah Buku Nikah;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: