Beli iPhone Curian Digimap Palembang Bakal Panas Dingin, Anda Penadah Hukumannya Lebih Berat, Ayo Kembalikan!

Beli iPhone Curian Digimap Palembang Bakal Panas Dingin, Anda Penadah Hukumannya Lebih Berat, Ayo Kembalikan!

Pembeli iphone curian milik toko digimap Palembang bakal panas dingin. Bakal kena pasal penadah. Hukumannya lebih berat. foto: sumeks.co--

Hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana, dua orang yang diduga pelaku pembobolan masuk ke mall tersebut melalui lift yang baru saja dibuat. 

"Mereka masuk ke dalam diduga menggunakan access card karyawan. Kebetulan access card (kartu masuk) yang dipakai itu milik eks karyawan toko tersebut yang sudah sejak lama resign," beber salah seorang security yang enggan disebutkan namanya. 

Kemudian, setelah naik ke lantai tiga, keduanya terlihat dengan santai membuka pintu depan dan rolling door Toko Digimap. 

"Kerusakan tidak banyak dari pintu yang dibuka oleh pelaku. Hanya satu unit iPhone yang dipajang yang diambil, sedangkan puluhan unit iPhone lain diambil dari gudang belakang toko," tambah security berbadan tegap itu. 

BACA JUGA:Apa Kabar Kasus Raibnya 46 iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall?

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 buah iPhone berbagai merek raib digondol dua orang pelaku dari dari dalam Toko Digimap Palembang Indah Mall (PIM).

Digimap adalah Official Apple Premium & Authorized Reseller di Indonesia.

Aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Pelaku membawa kabur 11 buah iPhone 13, tiga buah iPhone 13 pro, 31 buah iPhone 13 Pro Max dan  satu buah iPhone 14 Pro Max dengan total kerugian Rp 1 Miliar. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pencurian 46 Buah Iphone di Toko Digimap Palembang Indah Mall 

Menurut pelapor, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. 

Kejadian baru diketahui sesaat kasir toko bernama Ayu (25) untuk membuka toko Digimap tempatnya bekerja.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: