Beli iPhone Curian Digimap Palembang Bakal Panas Dingin, Anda Penadah Hukumannya Lebih Berat, Ayo Kembalikan!

Beli iPhone Curian Digimap Palembang Bakal Panas Dingin, Anda Penadah Hukumannya Lebih Berat, Ayo Kembalikan!

Pembeli iphone curian milik toko digimap Palembang bakal panas dingin. Bakal kena pasal penadah. Hukumannya lebih berat. foto: sumeks.co--

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa iPhone hasil pencurian, sejumlah uang hasil penjualan iPhone yang dicuri dan handphone yang dipakai saat melakukan aksinya.

Pelaku menjual hasil curiannya lewat jual beli online dan ada juga yang langsung dijual secara COD.

BACA JUGA:Jangan Tergiur iPhone Murah, Bisa Jadi Barang Curian dari Digimap, Cek Harga Resmi dan Spesifikasinya Disini

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Polisi membeberkan modus dua pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall.

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebelumnya melakukan penyelidikan selama 14 hari di Pulau Jawa.

Hasilnya, dua pelaku yakni Heri Sugito (46), warga Rangkah 7, Kelurahan Rangkah, Kecamatan tambak Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan Hendra Jaya (47), warga Jalan MH Seman, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat berhasil ditangkap.

“Dari hasil penyelidikan ditangkap satu pelaku yang berada di Jawa Timur, lalu dikembangkan. Pelaku berikutnya yang ditangkap di Bekasi Jawa Barat,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin 16 Januari 2023 kepada awak media.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

Untuk modusnya, kata Kompol Agus, yaitu tersangka Heri yang memalsukan data barcode karyawan salah satu makan cepat saji lantai satu dan dimasukkan ke dalam handphone miliknya untuk bisa masuk ke dalam mall.

“Lalu yang kedua, pelaku congkel gembok pintu menggunakan linggis dan gunting besi, kemudian mengambil iPhone yang ada di dalam gudang,” katanya.

Karena pelakunya ada dua orang, hasil iPhone yang dicuri dibagi rata.

“Kemudian pelaku menjualkannya melalui jual beli online dan ada juga yang langsung dijual secara COD,” ungkap Kompol Agus.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: