Sebelum Beraksi di Toko Digimap Palembang, 3 Provinsi Ini Sudah Digasak 2 Pelaku

Sebelum Beraksi di Toko Digimap Palembang, 3 Provinsi Ini Sudah Digasak 2 Pelaku

Tersangka Heri Sugito dan Hendra Jaya diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Ternyata kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan aksinya di tiga Provinsi. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Heri Sugito (46) dan Hendra Jaya (47) diringkus tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Tersangka Heri merupakan warga Rangkah 7, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambak Sari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Jalan MH Seman, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Saat ini aksi yang keempat kali, dengan modus yang sama dan korbannya semua toko handphone. Pernah beraksi di Surabaya Jawa Timur, Cirebon Jawa Barat, Jakarta dan Palembang Sumatera Selatan. Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin 16 Januari 2023 kepada awak media.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Modus 2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall

Untuk modusnya, kata Kompol Agus, yaitu tersangka Heri yang pertama adalah memalsukan data barcode karyawan dan dimasukkan ke dalam handphone untuk bisa masuk ke dalam mall.

“Lalu yang kedua, pelaku congkel gembok pintu menggunakan linggis dan gunting besi, kemudian mengambil iPhone yang ada di dalam gudang,” katanya.

Karena pelakunya ada dua orang, hasil iPhone yang dicuri dibagi rata.

“Kemudian pelaku menjualkannya melalui jual beli online dan ada juga yang langsung dijual secara COD,” ungkap Kompol Agus.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

Sebelumnya, Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall di Pulau Jawa.

Kedua tersangka yakni yakni Heri Sugito, warga Jember, Provinsi jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Tim opsnal yang dipimpin langsung Kompol Willy Oscar SE dan Panit AKP Hillal Adi Imawan setelah mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran.

Pada tanggal 10 Januari 2023, tim berhasil meringkus tersangka Heri Sugito saat berada di Jember Jawa Timur. Tersangka Heri mengaku saat beraksi bersama rekannya bernama Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: