5 Anggota Fraksi DPRD Ogan Ilir Tak Hadir Saat Konsolidasi, Partai Golkar Ogan Ilir akan Tentukan Sikap

5 Anggota Fraksi DPRD Ogan Ilir Tak Hadir Saat Konsolidasi, Partai Golkar Ogan Ilir akan Tentukan Sikap

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, Endang PU Ishak, berbicara soal ketidakhadiran lima anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada saat konsolidasi partai yang dihadiri langsung Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, Bobby Adhityo-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lima dari delapan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, tidak hadir saat acara konsolidasi partai yang dihadiri langsung Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatra Selatan, Bobby Adhityo Rizaldi.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, Endang PU Ishak megatakan, sesuai instruksi dari Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel pada saat konsolidasi partai, kemarin, bahwa DPD II Partai Golkar Ogan Ilir harus menentukan sikap.

"Kita akan kumpulkan data dan selanjutnya disampaikan kepada Ketua Umum, beliaulah yang akan menentukan," tegas Endang, Minggu, 15 Januari 2023.

Menurut Endang, siapapun kader yang sifatnya melawan kebijakan dan keputusan Partai Golkar, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

BACA JUGA:Hadiri Hajatan Warga Rantau Bayur, Leher Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Pecahan Botol Kaca

"Kita selaku DPD II tentu akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan perintah dari DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, juga DPP Partai Golkar," sebut Endang.

Karena, menurut Endang, DPD II Partai Golkar pada hakikatnya adalah menjalankan tugas yang diberikan oleh tingkatan satu tingkat di atas DPD II Partai Golkar Ogan Ilir.

"Kita punya tanggungjawab yang sudah diatur oleh AD/ART, bahwasanya fraksi DPRD itu adalah perpanjantanganan DPD Partai Golkar Ogan Ilir," katanya.

BACA JUGA:10 Hari Menghilang, Warga Prabumulih Ditemukan Membusuk di Kebun Karet Lembak Muara Enim

Tugas fraksi juga melaksanakan perintah-perintah atau juga mewakili DPD II Partai Golkar Ogan Ilir di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Oleh karena itu, tambah Endang, pihaknya selalu memberikan suatu keputusan yang sifatnya membantu dan menyalurkan aspirasi yang ada di Partai Golkar Ogan Ilir.

"Terhadap anggota fraksi yang masih mau bergabung tentu harus melaksanakan AD/ART, semuanya harus ada PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela)," katanya lagi.

Hal tersebut tentunya dalam rangka memberikan yang terbaik kepada Partai Golkar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: