2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone di Toko Digimap Palembang Indah Mall Bukan Wong Kito

Dua tersangka pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall (duduk) yang diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus dua pelaku pelaku pencurian 46 buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall ternyata bukan Wong Palembang alias Wong Kito.

Tersangkanya yakni Heri Sugito, warga Jember, Provinsi jawa Timur dan Hendra Jaya, warga Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Tim opsnal yang dipimpin langsung Kompol Willy Oscar SE dan Panit AKP Hillal Adi Imawan setelah mendapatkan informasi langsung melakukan pengejaran.

Pada tanggal 10 Januari 2023, tim berhasil meringkus tersangka Heri Sugito saat berada di Jember Jawa Timur. Tersangka Heri mengaku saat beraksi bersama rekannya bernama Hendra.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa

Dari nyanyian tersangka Heri, polisi langsung bergerak ke Bekasi dan meringkus tersangka Hendra yang berada di Bekasi.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Pulau Jawa. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan terkait aksinya yang melakukan pencurian di Toko Digimap Palembang Indah Mall,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Sabtu 14 Januari 2023 malam kepada SUMEKS.CO.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa iPhone hasil pencurian, sejumlah uang hasil penjualan iPhone yang dicuri dan handphone yang dipakai saat melakukan aksinya.

Selain itu juga ikut diamankan, rekaman CCTV yang menunjukkan kedua tersangka di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus, Bravo Pak Polisi

Penangkapan terhadap pelaku ini setelah tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidilkan selama 14 hari.

Sebelumnya, aksi pencurian ini dilaporkan Rahma Deni (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana, dua orang yang diduga pelaku pembobolan masuk ke mall tersebut melalui lift yang baru saja dibuat. 

"Mereka masuk ke dalam diduga menggunakan access card karyawan. Kebetulan access card (kartu masuk) yang dipakai itu milik eks karyawan toko tersebut yang sudah sejak lama resign," beber salah seorang security yang enggan disebutkan namanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: