Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000, Tahun Pertama Penyelenggaraan Ibadah Haji Kuota Normal Setelah Pandemi

Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000, Tahun Pertama Penyelenggaraan Ibadah Haji Kuota Normal Setelah Pandemi

Indonesia resmi dapat kuota haji 221.000. Tahun pertama penyelenggaraan ibadah haji kuota normal setelah pandemi. foto: sumeks.co--

JAKARTA, SUMEKS.COIndonesia resmi dapat kuota haji 221.000. Tahun ini pertama penyelenggaraan ibadah haji kuota normal setelah pandemi. 

“Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

“Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000,” kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus,” jelasnya.

BACA JUGA:JCH Lansia Indonesia Musim Haji 2023 Mencapai 62.879, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia

Haji Khusus atau disebut Haji Plus adalah haji yang diselenggarakan oleh travel haji plus (swasta) Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Haji ini memiliki izin keberangkatan yang legal dan diawasi oleh Kemenag

“Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” sebut Menag Yaqut.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah kembali ke Indonesia usai menjalankan misi haji di Arab Saudi. 

BACA JUGA:JCH Lansia Indonesia Musim Haji 2023 Mencapai 62.879, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus 

BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia 

Di Tanah Suci, Menag menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.

“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: