Perlawanan Ahmad Najib Berhasil, Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU Kejati Sumsel

Terdakwa Ahmad Najib menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang. foto: fadli sumeks.co--
Atas putusan banding itu, JPU Kejati Sumsel pun melakukan upaya hukum selanjutnya berupa kasasi, namun sayang dalam putusan kasasi 7091 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 7 Januari 2023 menolak putusan kasasi yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: