Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Arya Lesmana Putra

Ketua UKMK Litbang UIN Raden Fatah Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Arya Lesmana Putra

Korban Arya Lesmana Putra didampingi orang tuanya saat bersama tim kuasa hukumnya. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Terduga Pelaku dan Saksi Penganiayaan Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Mangkir

Sigit menyebut kejadian bermula dari adanya informasi melalui pamflet terkait kegiatan Diksar UMKM Litbang.  

Di dalam pamplet tersebut juga dicantumkan uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu dengan lokasi Diksar dikatakan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).  

Namun, pada kenyataannya justru Diksar digelar di Bumi Perkemahan Gandus. Sehari sebelum pemberangkatan juga para peserta diminta membawa sembako dan gula yang dikatakan untuk dipergunakan selama Diksar oleh peserta.  

Tidak terima dengan hal ini dan membuat kliennya resah hingga informasi tarsebut disebarkan korban ke sejumlah grup medsos internal mereka. Rupanya, langkah korban yang menyebarkan informasi tersebut tak dapat diterima oleh panitia yang lain.  

BACA JUGA:Belasan Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Polisi

Hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap kliennya, yang dimulai selepas salat Jumat pada tanggal 30 September hingga tanggal 1 Oktober keesokan harinya.  

"Yang membuat klien kami dan keluarganya tidak bisa terima selian dianiaya. Juga ikut ditelanjangi dan disaksikan tak hanya oleh mahasiswa melainkan juga oleh mahasiswi," bebernya.  

Penjelasan dari Sigit seluruhnya dibenarkan Arya yang tak menampik sesaat selepas kejadian tersebut merasa trauma dan sempat sudah tidak mau melanjutkan kuliahnya di kampus tersebut lagi.  

Arya juga kembali menegaskan jika tidak benar dirinya telah menyebarkan berita hoax karena apa yang disampaikannya benar ada dan merupakan buah dari kegelisahannya yang ingin disampaikannya.  

BACA JUGA:Dilaporkan ke BK Buntut Kasus Arya Mahasiswa UIN, Syaiful Padli: Pantang Surut

"Itu tidak benar, kalau saya dikatakan menyebar berita hoax. Kabar yang saya sampaikan itu benar adanya dan tidak saya buat-buat. Saya hanya berharap keadilan ditegakkan di sini karena saya dan keluarga juga sudah terlanjur menanggung malu ini," tutup Arya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: