Pemerintah Buka Jutaan Penerima Kartu Pra Kerja, Anggaran Ditambah Rp 5 Triliun, Segera Daftar, Ini Caranya

Pemerintah Buka Jutaan Penerima Kartu Pra Kerja, Anggaran Ditambah Rp 5 Triliun, Segera Daftar, Ini Caranya

Pemerintah buka jutaan penerima kartu pra kerja. Anggaran pra kerja ditambah Rp 5 triliun. Begini cara daftarnya. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co--

4. Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.

5.Tekan tombol 'Gabung'

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.

7. Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya. Simak langkah-langkah untuk melihat hasil pengumuman atau mengakses menu lain dalam dashboard.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Tutup, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di prakerja.go.id 

BACA JUGA:4 Manfaat Baru Kartu Prakerja 2023, 2 Diantaranya, Terima Uang Lebih Besar dan Latihan secara Offline!

8. Buka situs prakerja.go.id

9. Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya

10. Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.

11. Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil. (zer)

BACA JUGA:Sebentar Lagi Tutup, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di prakerja.go.id 

BACA JUGA:4 Manfaat Baru Kartu Prakerja 2023, 2 Diantaranya, Terima Uang Lebih Besar dan Latihan secara Offline!

Insentif Kartu Prakerja Naik Rp 4.2 Juta. Bagaimana Cara Mendapatkannya ? Lihat Prosedurnya Disini

Seperti diberitakan, insentif penerima bantuaan Kartu Pra Kerja naik. Pada rahun ini, Pemerintah memutuskan insentif Kartu Pra Kerja menjadi Rp 4,2 juta 

Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merincikan Rp 4,2 juta  yang bakal diterima, yakni  Bantuan dana untuk pelatihan Rp 3,5 juta, kemudian,  Insentif setelah pelatihan Rp 600.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: