Dirjen Imigrasi Janji Lacak Keberadaan Harun Masiku
Silmy Karim.--
BACA JUGA:2 Tahun DPO, Buronan Harun Masiku Statusnya Masih Terus Dicari
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun Masiku.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius. (detik.com/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: