370 PNS di Kabupaten OKI Pensiun Selama Tahun 2022, Terbanyak Tenaga Pendidik

370 PNS di Kabupaten OKI Pensiun Selama Tahun 2022, Terbanyak Tenaga Pendidik

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI, Maulidini, SKM.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 370 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pensiun selama tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Maulidini SKM melalui Sekretaris, Fredy Harry Marthonis menjelaskan, dari 370 PNS yang pensiun itu, rata-rata kebanyakan guru dan tenaga pendidik

"Untuk tahun 2022 kemarin ada sebanyak 370 PNS OKI yang pensiun, terbanyaknya tenaga pendidik atau guru," ungkap Fredy, kepada SUMEKS.CO, Rabu 4 Januari 2023.

Fredy menerangkan, untuk jumlah tenaga pendidik yang pensiun ada sebanyak 206 orang. Lalu untuk pegawai tenaga teknis yang pensiun ada sebanyak 125 pegawai. Kemudian disusul pegawai tenaga kesehatan ada sebanyak 7 pegawai. 

BACA JUGA:PNS Pensiun Enak Dapat Uang Rp 1 Miliar, TNI dan Polri Bagaimana? Ini Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani

BACA JUGA:PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini, Rombak Aturan Jadi Beban Negara

Lanjutnya, sejumlah pegawai yang pensiun ini meliputi mencapai batas usia, pensiun janda/duda, pensiun dini atas permintaan sendiri. Lalu pensiun karena sakit dan pensiun yang mengajukan masa persiapan. 

Dari semua pegawai yang pensiun tahun 2022, berdasarkan usul pada aplikasi MySAPK BKN. Untuk pegawai pensiun mencapai batas usia (BUP) ada sebanyak 338 pegawai. 

Lalu, masih kata Fredy, pegawai pensiun mencapai batas usia ini terdiri guru atau tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk pensiun janda/duda ada sebanyak 28 pegawai. Pensiun ini yakni yang istri/suaminya meninggal dengan status PNS.

Lebih lanjut dikatakannya, pensiun janda/duda ini guru atau tenaga pendidik ada sebanyak 18 pegawai, tenaga kesehatan sebanyak 2 pegawai dan tenaga teknis ada 8 pegawai. 

BACA JUGA:Sujud Syukur PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Review Antar Kementerian Alot, Peluang Besar Jadi Gol Tahun Ini

Kemudian, pegawai yang pensiun dini/permintaan sendiri hanya ada 1 pegawai yaitu guru. Untuk pegawai yang pensiun karena sakit ada 1 pegawai itu juga guru. 

Lalu untuk pegawai PNS yang mengajukan masa persiapan pensiun sudah ada 2 pegawai. Terdiri dari guru dan tenaga teknis. 

"Bagi pegawai yang mengajukan pensiun dini biasanya karena faktor usia dan tidak mampu lagi berkinerja maksimal," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: