PPKM Dicabut, Prokes di Muara Enim Tetap Diberlakukan
Ardian Arifanardi AP MSi.--
“Yang dicabut ini aturan tentang PPKM, jadi untuk transportasi akan tetap mendorong prokes. Untuk transportasi tertentu seperti pesawat udara, kereta api dan transportasi umum lainnya tetap harus Prokes. Bahkan untuk pesawat dan kereta api ini menerapkan harus sudah vaksin booster satu,” katanya.
BACA JUGA:2.612 Peserta Lulus Seleksi PPS Verifikasi Administrasi
Saat ini perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim per 31 Desember ada 5 orang dan semuanya dalam perawatan mandiri di rumah. Sedang untuk perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 per 1 dan Januari sampai sekarang belum ada kasus terlapor baru. “Alhamdulilah perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 mulai melandai dan dua hari terakhir tidak ada penambahan kasus baru,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: