Tutup Tahun 2022, Polda Sumsel Sita 20,1 Kilogram Sabu-Sabu

Tutup Tahun 2022, Polda Sumsel Sita 20,1 Kilogram Sabu-Sabu

Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap 49 orang tersangka pada minggu ketiga Januari 2023. Foto: ilustrasi edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tutup tahun 2022 berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pekan terakhir Desember 2022 berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan mengamankan 25 tersangka.

Dari informasi yang kita terima, dari 25 tersangka itu 21 orang diantaranya merupakan pengedar, satu orang produsen dan tiga orang pemakai," ujarnya kepada wartawan.

Untuk barang bukti yang disita kata dia, sabu-sabu sebanyak 20,1 Kg, ganja sebanyak satu batang plus 8,12 gram dan pil ekstasi sebanyak 91,5 butir yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

BACA JUGA:Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu

Untuk Polres jajaran yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang, Polres OKI, Polres Mura, dan Polres Pali.

"Sedangkan dari barang bukti yang berhasil kita amankan dari para pelaku, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 121.309 generasi muda," jelas Kombes Pol Supriadi.

Dengan pencapaian yang dilakukan, agar terus melakukan pengungkapan kasus kejahatan khususnya narkoba, sehingga diharapkan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.

"Kita akan seoptimal mungkin melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba tersebut," tutup Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, Begini Jumlah Barang Buktinya

Sebelumnya, pada pekan terakhir Desember 2022, Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran juga menangkap 37 orang tersangka.

Sebanyak 37 tersangka itu diamankan dalam 30 kasus yang dilakukan pada minggu keempat Desember 2022.

"Alhamdulillah anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin 26 Desember 2022.

Dari 37 tersangka yang ditangkap itu, 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: