Info Terbaru! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, Wajib Pantau Situs prakerja.go.id

Info Terbaru! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, Wajib Pantau Situs prakerja.go.id

Kesempatan bagi pencari kerja dapat ikut di Program kartu prakerja gelombang 48 tahun 2023.-foto:doksumeksco-

Syarat Mendaftar seperti dilansir prakerja.go.id

BACA JUGA:Heboh Isu BBM Subsidi Naik, Mari Kita Intip Bareng Update Harga Terbarunya Hari Ini, Selasa 3 Januari 2022

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah Mudah Kartu Prakerja

BACA JUGA:Kabar Gembira, Satu Langkah Lagi DPR Sahkan RUU ASN, Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes

BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Segera Lengkapi Berkas, Patuhi Syarat dan Ketentuan Berlaku

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan

e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Seleksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: