5 Syarat dan Cara Daftar kartu Prakerja 2023, Auto Diterima!

5 Syarat dan Cara Daftar kartu Prakerja 2023, Auto Diterima!

syarat dancara pendaftaran kartu prakerja 2023--

SUMEKS.CO -- Selama pandemi Covid-19, Para penerima bantuan sosial tidak diperbolehkan mengikuti atau mendaftarkan diri di program kartu prakerja.

Tahun 2023 ini pemerintah kembali mengadakan kembali program kartu prakerja dan mereka boleh mendaftarkan diri untuk program kartu prakerja agar bisa menikamti manfaat dari program pemerintah yang satu ini.

Program kartu pekerja ditahun 2023 tidak lagi menjadi semi-bantuan sosial atau bansos, tapi skema nya akan berubah menjadi normal.

Penerima bantuan sosial dari kementrian atau lembaga lain seperti Bantuan Subsidi upah, Kemensos, dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bisa kembali mendaftar program kartu prakerja di tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Pemerintah Menambah Anggaran Rp 5 Triliun Untuk Penerima Kartu Prakerja 2023

"Karena tidak lagi bersifat semi-bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM dan PKH bisa kembali menjadi peserta program kartu prakerja. karena ini untuk retraining dan reskilling, bukan bansos lagi," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam skema normal, bantuan yang akan didapatkan peserta adalah sejumlah Rp 4,2 juta per orang.

Jumlah ini lebih besar dari tahun lalu, Dimana para penerima hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Berikut adalah rincian bantuan sebesar Rp 4,2 juta yang akan diterima oleh peserta program kartu prakerja:

BACA JUGA:Menggiurkan! Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar, Buruan Daftar

- Bantuan untuk biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Insentif untuk pasca pelatihan 1 kali sebesar Rp 600 ribu.
- Insentif untuk 2 kali pengisian survey sebesar Rp 100 ribu.

Program kartu prakerja  di tahun 2023 ini akan berfokus kepada peningkatan skill dan produktivitas.

Jika kamu ingin mengikuti program kartu prakerja ini, berikut syarat dan cara mendaftar program kartu prakerja di tahun 2023 :

Syarat pendaftaran:

1.WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5.Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Tutup, Patuhi Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di prakerja.go.id


Pendaftaran bisa dilakukan melalui website prakerja.go.id.

- Buka situs prakerja.go.id

- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK

- Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar.

- Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online.

- Tekan tombol 'Gabung'

- Tunggu pengumuman peserta yang lulus gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Setelah mendaftar, Anda tinggal menunggu pengumuman hasilnya.

BACA JUGA:Gegara Ini, Peserta Kartu Prakerja 2023, Boleh Dobel Dapat Uang dari Bansos Lain!

Lalu untuk langkah-langkah melihat hasil pengumuman dan akses ke menu lain didalam dasboard:

- Buka situs prakerja.go.id

- Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya

- Ketik angka verifikasi yang muncul pada layar, klik 'Masuk'.

- Setelah itu Anda telah masuk dalam dashboard prakerja. Di sana akan bisa melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.

Tahun 2023 ini pemerintah kembali mengadakan kembali program kartu prakerja dan mereka boleh mendaftarkan diri untuk program kartu prakerja agar bisa menikamti manfaat dari program pemerintah yang satu ini.

Program kartu pekerja ditahun 2023 tidak lagi menjadi semi-bantuan sosial atau bansos, tapi skema nya akan berubah menjadi normal.

Penerima bantuan sosial dari kementrian atau lembaga lain seperti Bantuan Subsidi upah, Kemensos, dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) bisa kembali mendaftar program kartu prakerja di tahun 2023 ini.

Demikan informasi tentang syarat dan cara pendaftaran program kartu prakerja di tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: