Remaja 17 Tahun di Prabumulih Ditangkap Polisi Saat Menunggu Tahun Baru Karena Kasus Ini

Remaja 17 Tahun di Prabumulih Ditangkap Polisi Saat Menunggu Tahun Baru Karena Kasus Ini

Tersangka FS saat diamankan di Polres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Tim Gurita Polres PRABUMULIH meringkus seorang remaja berinisial FS berusia 17 tahun, salah satu komplotan penganiyaan sekaligus perampasan sepeda motor.

Tersangka FS yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu ditangkap saat sedang nongkrong menunggu malam pergantian tahun baru 2022. 

Sedangkan, tiga temannya yang lain berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

FS diringkus karena nekat melakukan aksi  penganiayaan dan perampasam anak di bawah umur terhadap korbannya berinisial FR (15), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Piawai Bobol Counter Hp

Tersangka FS dan ketiga temannya BR, DY, DK (DPO) melakukan aksi nekatnya di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa 7 Desember 2022 sekira pukul 23.30 WIB lalu.

Pada saat itu korban mengantar temannya ke rumah. Kemudian melintas di TKP, korban didatangi empat orang pelaku yang korban tidak kenal kemudian pelaku menyuruh korban turun dari sepeda motornya. 

Lalu, empat orang pelaku tersebut langsung menganiaya korban dan pelaku pun merampas Hp Samsung Merk J2 warna silver beserta sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna Merah dengan nopol BG 2119 QA milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih dan didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih. 

BACA JUGA:Bobol Counter HP, Remaja Cengal OKI Ditangkap Polisi 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka dan mengalami kerugian sekira Rp 8 juta.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Polres Prabumulih mendapatkan informasi Sabtu 31 Desember 2022 sekira pukul 23.45 WIB.

Tersangka sedang nongkrong di pinggir jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih menunggu detik-detik pergantian tahun. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: