Warga Desa Ini Tak Sadar Selama Ini Mereka Hidup di Wilayah Sumsel, Urus Administrasi Penduduk ke Jambi

Warga Desa Ini Tak Sadar Selama Ini Mereka Hidup di Wilayah Sumsel, Urus Administrasi Penduduk ke Jambi

Peta batas wilayah antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.-Foto: GoogleMap/sumeks.co-

JAMBI, SUMEKS.CO - Sengketa Tapal Batas antara Provinsi JAMBI dan Sumatera Selatan (Sumsel) di Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro JAMBI, akhirnya selesai. Ribuan warga di Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo dinyatakan masuk sebagai penduduk Sumsel.

Ini menyusul Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) soal Tapal Batas di daerah tersebut sudah keluar. Tapan batas dan kependudukan yang menjadi sengketa selama ini sudah ditetapkan melalui Kemendagri masuk ke dalam wilayah Sumsel.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman belum lama ini. Dijelaskan Sudirman, tapal batas dan status kependudukan ribuan warga Desa Persiapan Sawit Mulyo itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah keluar Pemendagrinya, bahwa mereka resmi masuk ke wilayah Sumsel. Sudah penetapan tapal batas dan status kependudukan masuk Sumsel," ujar Sudirman kepada Jambi Independen, Disway Group.

Sebelumnya, sejak September 2022 lalu diberitakan ada sekitar 560 kepala keluarga warga Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo yang dinyatakan masuk ke wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Siap-siap Pendaftaran CPNS 2023, Cek Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan Untuk Mengisi Formasi

Permasalahan tapal batas wilayah antara Jambi dan Sumsel di lokasi tersebut. Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo berbatasan langsung dengan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel. 

Sementara warga Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo selama ini melakukan pengurusan kependudukan ke wilayah Jambi. Masyarakat desa itu, tidak mengetahui jika mereka ternyata tinggal di daerah yang masuk wilayah sumsel.

Versi Sekda Jambi, jika dari segi wilayah, Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo memang lebih strategis dan lebih dekat pelayanan administrasinya ke Provinsi Jambi. Namun, tapal batas sudah ditetapkan oleh Mendagri, bahwa mereka masuk ke wilayah Sumsel.

BACA JUGA:11 Pantai di Bangka Belitung Cocok Dikunjungi Saat Libur Nataru2023

"Sekarang ini, ada keinginan mereka untuk bisa diakomodir sebagai warga Jambi. Kalau gitu, kita dari Pemprov harus memfasilitasi supaya ketemu lagi dengan tokoh- tokoh Sumsel. Duduk dulu, bicara dulu dengan mereka," katanya.

Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan, status kependudukan masyarakat Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo yang masuk dalam wilayah Sumsel, harus segera mengurus administrasi masuk ke wilayah tersebut.

"Status kependudukan mereka tidak lagi Muaro Jambi. Kalau tapal batasnya sudah masuk ke Sumsel, mereka harus urus itu," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: