Antisipasi Bencana di Sumsel, Pusri Palembang Serahkan Bantuan kepada Pemprov Sumsel
--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Sebagai satu-satunya perusahaan pupuk di Sumatera Selatan, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT pupuk Indonesia (Persero) turut berpartisipasi pada kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Banjir dan Tanah Longsor Sumatera Selatan Tahun 2022, Rabu 7 Desember 2022 di Jakabaring Sport City.
Kegiatan yang di selenggarakan Badan Penanggulanan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, R.A Anita Noeringhati, unsur pemerintahan Provinsi Sumsel yang berkesempatan hadir.
Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), Pusri turut berpartisipasi dengan memberikan bantuan berupa 3 ton beras untuk persiapan penanggulangan bencana alam di Provinsi Sumatera Selatan, yang diserahkan langsung secara simbolis oleh SVP Umum Pusri, R.A Rahim kepada Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Herman Deru menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pusri yang telah berpartisipasi dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Nyaris Putus, Dinas PUPR Ogan Ilir Surati Dinas PUBM-TR Sumsel
“Sebagai salah satu bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, kita melaksanakan apel kesiapsiagaan terpadu untuk antisipasi bencana alam di Sumatera Selatan, dengan kesiapan tersebut tentunya kita akan lebih siap dan lebih cepat untuk mengantisipasi kejadian maupun dampaknya baik kerusakan sarana prasarana maupun korban jiwa," terang Deru.
Mewakili manajemen Pusri, R.A Rahim mengatakan bahwa sebagai perusahaan yang berdiri di tengah-tengah masyarakat Sumsel, Pusri akan senantiasa berupaya memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Pusri berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui Program CSR yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya bantuan dari Pusri dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, jika sewaktu-waktu dibutuhkan”, tutup Rahim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: