Disbudpar Sumsel Daftarkan 12 Warisan Budaya ke Kemendikbud RI, Salah Satunya Gulo Puan

Disbudpar Sumsel Daftarkan 12 Warisan Budaya ke Kemendikbud RI, Salah Satunya Gulo Puan

Gulo Puan, salah satu warisan Sumsel yang didaftarkan ke Kemendikbud RI oleh Disbudpar Sumsel.--net

BACA JUGA:Cobain Spot Foto Terbaru di Palembang, View Sungai Musi dan Jembatan Ampera Sejajar

Gulo Puan terbuat dari susu segar dari kerbau khas daerah Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

Puan berarti susu dalam bahasa daerah Sumatera Selatan. Sedangkan Gulo Puan berarti gula susu, sesuai bahan dasarnya. 

Proses pembuatanya, susu dimasak seperti membuat kue karamel. Bedanya kue karamel dengan gula putih. Tekstur dari kue ini lembur, berpasir, dengan warna kecoklatan.

Namun tidak mudah menemukan Gulo Puan. Hanya waktu-waktu tertentu saja ada pedagang yang menjual. 

BACA JUGA:7 Aktivitas Menarik Bisa Dilakukan Saat Berkunjung ke Alun-Alun Kota Palembang

Masyarakat yang menekuni pembuatan Gulo Puan juga sudah sangat jarang. Bahkan di Kabupaten OKI sendiri sudah langka yang melestarikan pembuatan Gulo Puan. 

Bisa juga karena bahan baku pembuatan Gulo Puan sendiri yang sudah sulit di dapat. Karena langka harganya juga cukup mahal Rp100.000 per kilogram. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: