Sidang Gedung Pengering Gabah, Tiga Ahli Sebut Terdakwa Melanggar Hukum
Adi Purnama. Foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Selamatkan Uang Negara, ini Jumlahnya
Untuk agenda sidang pada Rabu pekan depan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum para terdakwa, untuk menghadirkan saksi meringankan sebelum berlanjut ke agenda saling bersaksi antara terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: