KPU Musi Rawas Ajukan 3 Opsi Penataan Daerah Pemilihan untuk Pileg

KPU Musi Rawas Ajukan 3 Opsi Penataan Daerah Pemilihan untuk Pileg

Ketua KPU Kabupaten Mura, Anasta Tias. Foto: Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:KPU Muratara Nobar Launching Tahapan Pemilu Serentak 2024

"Seperti kesinambungan, tidak boleh memisahkan Kecamatan yang satu dengan Kecamatan yang jauh, tidak boleh ada rentan terlalu jauh jumlah kursi dan masih banyak lagi variabel yang menjadi pertimbangan," akunya.

Dimana tiga opsi tersebut nantinya dalam waktu dekat, KPU Musi Rawas akan melaksanakan rapat stakeholder yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan, seperti partai politik pemerintahan juga tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas untuk memberikan saran dan masukkan. 

"Dari semua pihak itu, kami akan mintai pendapatnya terkait 3 opsi yang kita tawarkan. Jadi nanti, di rapat kami akan paparkan setiap opsi-opsi dengan alasan mengapa opsi itu dipilih," ungkapnya.

Tak kalah penting, sambung Anas, KPU Musi Rawa juga meminta kajian-kajian dari Bawaslu. Kemudian, terkait adanya ketidak setujuan, itu merupakan dinamika hal yang biasa.

BACA JUGA:Gerindra OKUT Siap Bersaing Pileg Mendatang

"Yang pasti, kami tidak akan main ke ranah opini, jadi KPU hanya akan konsen ke ranah teknisnya. Karena dalam penataan dapil ini, KPU Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk penataan dapil," jelasnya.

Selain masukan, pihaknya juga akan mengkomparasikan dengan kabupaten/kota tetangga seperti Empat Lawang, Lubuklinggau atau komparasi dengan Kabupaten yang jumlah mata pilihnya atau penduduknya sama atau mendekati dengan di Kabupaten Musi Rawas.

"Tujuan penataan dapil sendiri, untuk lebih efektif dalam rangka penataan dapil dan pembagian kursi," ucapnya.

Pleno sendiri sambung Anas, kemungkinan akan dilakukan di pertengahan Desember ini, setelah menyelesaikan agenda rekrutmen P3K dan perpak partai politik.

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi, Bobby Pertahankan Perolehan Kursi Pileg 2024

"Setelah rapat, KPU akan menyampaikan masukan-masukan tersebut kepada provinsi dan diteruskan ke KPU RI baru ditetapkan apakah Dapil di Kabupaten amura berubah atau tidak. Kemungkinan penetapan itu mainan di akhir Desember inilah," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: