ETLE di Lubuklinggau-Mura Segera Berlaku, Sumsel Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Setelah Jakarta

ETLE di Lubuklinggau-Mura Segera Berlaku, Sumsel Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Setelah Jakarta

Pemasangan ETLE di Simpang Periuk Kota Lubuklinggau. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kamera Etle Sudah Terpasang, Masih Sosialisasi dan Uji Coba

"Jika semua ditutupi, maka membuat petugas curiga, jangan-jangan sedang menutupi tindak pidana. Lewat ETLE bisa saja mengungkapkan tindak pidana. Mulai dari kendaraan bodong, kendaraan hasil curian dan sebagainya," ungkapnya.

Kamera ETLE ada beberapa jenis, ada ETLE Statis, yang kameranya terpasang permanen. Kemudian ETLE Dinamis, ini kamera yang dipegang petugas polisi di lapangan.

Ketiga ETLE Mobile, yang merupakan perangkat ETLE yang terpasang di mobil petugas. Dan ada pula ETLE Portable, perangkat ETLE yang bisa dipindah-pindah sesuai kebutuhan satlantas. 

"Saat ini di Musi Rawas, Lubuklinggau masih ETLE statis. Tahun 2023 ETLE Portable dan ETLE Mobile," katanya.

BACA JUGA:6 Hari Sosialisasi ETLE di Palembang, Tercatat 26.071 Pelanggaran

AKBP Erwin menyebutkan hasil evaluasi, Sumsel menjadi jumlah pelanggaran terbanyak kedua di Indonesia setelah Jakarta. Itu baru dari 13 titik ETLE. 

Sebagai satu contoh di Palembang, dalam satu hari ada 26 ribu lebih terjadi pelanggaran, yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah. 

"Perlu diketahui kecelakaan dimulai dari pelanggaran lalu lintas. Bayangkan dari 26 ribuan pelanggaran itu satu persen saya terjadi kecelakan sudah berapa," katanya. 

Dia mengatakan, tahap dua tahun 2022 akan terpasang 51 unit perangkat ETLE di Sumsel. Tahun 2021 lalu ada hibah Gubernur Sumsl sebanyak 13 perangkat ETLE.

BACA JUGA:Abaikan Surat Konfirmasi Tilang ETLE, Ini Konsekuensinya

"Total per Desember ini ada 64 kamera ETLE di Sumsel. Semuanya ETLE Statis atau tidak berpindah-pindah. 2023 akan ada pengadaan ETLE dinamis, ETLE Portable, dan ETLE Mobile," katanya.

"Secara trafic dengan adanya ETLE ini kita bisa mengetahui jumlah kendaraan yang keluar masuk Sumsel, maupun keluar masuk antar kabupaten kota," tambahnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: