Kemenkumham Sumsel Ikuti acara Peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Men

Kemenkumham Sumsel Ikuti acara Peluncuran Draf Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Men

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulizar, Selasa 6 Desember 2022 mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengikuti kegiatan Peluncuran Draft Peta Jalan Kelompok Kerja Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Senin 5 Desember 2022 ecara virtual.

Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dalam rangka memperingati hari HAM Internasional ke-74 pada 10 Desember 2022 mendatang dan juga Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember lalu.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy Omar Sharif Hiariej sebagai keynote Speech.

Direktur Jendral HAM, Mualimin Abdi mengatakan tepat 1 tahun telah terbentuknya kelompok Kerja P5HAM bagi penyandang disabilitas mental, Kelompok kerja ini lahir dengan tujuan untuk mengupayakan penyandang disabilitas mental dapat hidup mandiri ditengah masyarakat. 

BACA JUGA:5 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Kelar Dipasang BTS 4G/LTE Telkomsel

“Untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut disusunlah Langkah Langkah konkrit guna penguatan dan perwujudan komitmen anggota kelompok kerja dalam bentuk peta jalan P5HAM untuk penyandang disabilitas mental”, ungkapnya.

Menurutnya, ini sangat penting karena Indonesia sekarang ada Undang-Undang Disabilitas yang tentunya akan lebih mendudukkan teman-teman disabilitas pada kedudukan seperti apa yang diterima oleh masyakat pada umumnya. 

Sementara itu, Wakil  Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Eddy Omar Sharif Hiariej dalam keynote Speechnya, menyampaikan bahwa hari ini sebuah peta jalan akan menjadi panduan atau petunjuk untuk mengarahkan kelompok kerja yang telah dibentuk pada tahun 2021 lalu.

“Hari ini akan disahkan dan disosialisasikan program dan rencana sistematik, peta jalan ini akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas kelompok kerja dapat berjalan terarah dan terukur”, ungkap Wamenkumham.

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Palembang Butuh Lebih Banyak Lagi Praktisi Mengajar, Mahasiswa: Programnya Keren

Lebih lanjut, Prof. Eddy mengatakan peta jalan ini akan menjadi sebuah instrument yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan  hak asasi manusia para penyandang disabilitas mental (PDM) Indonesia.

Dikatakannya, Negara Indonesia adalah negara yang aktif dalam pelaksanaan Hak Asasi Manusia baik secara nasional maupun secara Internasional. Tahun ini kita menghadiri langsung sidang laporan implementasi konvensi hak penyandang disabilitas.  Kontribusi Indonesia benar-benar menjamin hak untuk mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupan. Termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas mental. 

“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab negara untut hadir dan melaksanakan penghormatan,perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan  hak asasi manusia bagi masyakatnya,” ujarnya.

Wamenkumham juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang berjalan menuju penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi penyandang disabilitas mental secara progresif, dimulai dari siapa itu penyandang disabilitas mental.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: