Kasus Penganiayaan Pilih Berdamai
--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Respon cepat Polda Sumsel melalui personel Polsek Lawang Kidul dalam melayani pengaduan masyarakat yang mengalami korban penganiayaan patut diacungi jempol.
Agar permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang hingga meja hijau, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK mengambil langkah restorative justice kepada korban RF (19) dengan PG pelaku penganiayan.
Kejadian penganiayaan itu tersebut awal bulan September lalu sekira pukul 21.00 wib tidak jauh dari lapangan tenis Talang Jawa, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Dimana PG bersama teman-temannya sedang nongkrong, meminta uang kepada korban dan kawan-kawannya.
Permintaan PG tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga para pelaku marah dan langsung memukul hidung korban. Setelah itu pelaku melakukan pemukulan secara bersama sama terhadap korban.
BACA JUGA:Cara Membuat Pepes Tempoyak Khas Palembang, Masakan Warisan Leluhur
Merasa terancam korban berlari untuk menyelamatkan diri dan masih dikejar oleh para pelaku. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian muka, luka lebam bagian kepala dan luka gores pada telapak tangan sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi pihak keluarganya melaporkan atas penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Atas laporan tersebut, Kapolsek Lawang Kdul Iptu Yogie Sugama Hasyim STk SIK, memerintahkan anggotanya untuk memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. “Alhamdulilah permasalahan penganiayaan kedua belah pihak telah ditemukan dan sepakat memilih untuk berdamai,” ujar Yogie, Jumat 25 November 2022.
Kapolsek Lawang Kidul juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar mendidik budi pekerti, tenggang rasa dan wawasan kebangsaan kepada anaknya. Selain itu, kata dia, peran orang tua harus memberikan pengawasan ekstra pada anaknya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Sementara itu, kedua belah pihak yang berhasil didamaikan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Lawang Kidul telah menyelesaikan permasalahan penganiayaan. “Terima kasih pak Kapolsek atas respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan penganiayaan antar kedua belah pihak. Berkat pengarahan dan edukasi pak Kapolsek kami sepakat memilih jalur damai,” ucap mereka.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: