WAW, Pria di Sungai Lilin Ditangkap, Polisi Temukan Pistol dan 18 Amunisi
Polda Sumsel Tangkap Pria Pemilik Pistol dan 18 Amunisi di Sungai Lilin--
PALEMBANG, sumeks.co- Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
Seorang pria berinisial E (51) diamankan petugas dalam operasi yang dilakukan Unit 5 Subdit III Jatanras pada Sabtu dini hari (2 Mei 2026) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif yang ditemukan di dalam kamar tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Cek Senpi Personel Polres OKI Cegah Penyalahgunaan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan kepemilikan senjata api ilegal berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan yang membahayakan masyarakat.
“Kami akan menindak setiap kepemilikan atau penyimpanan senjata api secara melawan hukum. Ini bagian dari langkah pencegahan terhadap kejahatan dengan kekerasan,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik saat ini masih mendalami asal-usul senjata api dan amunisi yang ditemukan dari tersangka.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, penegakan hukum tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





