Banner Pemprov

Polda Sumsel Respon Harapan SOSMEL Minta Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang

Polda Sumsel Respon Harapan SOSMEL Minta Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palembang yang tergabung dalam Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL) mendesak Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan salah tangkap yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palembang mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus dugaan salah tangkap yang terjadi di kabupaten Empat Lawang, Sumsel. 

Mahasiswa ini tergabung dalam Solidaritas Organisasi Seluruh Mahasiswa Empat Lawang (SOSMEL)

Sebelumnya, puluhan mahasiswa melakukan aksi damai serta audiensi dengan Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan Senin, 4 Mei 2026.

BACA JUGA:Putusan Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang, Tersangka Bebas Lanjut Propam 

BACA JUGA:Terungkap Fakta Sidang Praperadilan Dugaan Kasus Salah Tangkap di Polres Empat Lawang, Dinilai Cacat Formil 

Mereka mendukungan pihak kepolisian dan mendesak penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan atas dugaan pelanggaran dalam penanganan suatu kasus di wilayah Empat Lawang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang M Wijaya menyampaikan bahwa Polda Sumsel akan selalu merespon aspirasi serta aduan dari masyarakat, apalagi terkait proses penegakan hukum. 

"Sesuai dengan Komitmen Polda Sumsel untuk memberikan pelayanan terbaik humanis kepada masyarakat," janjinya.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan SOSMEL diantaranya, meminta usut tuntas oknum yang terlibat dalam proses dugaan salah tangkap terhadap Jimmi Suganda.

Selanjutnya juga memproses secara pidana dan etik melalui Propam serta memberikan keadilan bagi korban melalui rehabilitasi dan ganti rugi.

Kemudian membuka hasil pemeriksaan secara transparan, menjamin perlindungan terhadap saksi, mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Empat Lawang, serta memulihkan nama baik korban.

BACA JUGA:Putusan Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang, Tersangka Bebas Lanjut Propam

BACA JUGA:Terungkap Fakta Sidang Praperadilan Dugaan Kasus Salah Tangkap di Polres Empat Lawang, Dinilai Cacat Formil

Salah seorang mahasiswa Perwakilan SOSMEL, Tamseli Ramza Putra menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: