Pemetaan ZNT Selesai Dilakukan, 60 Desa dan Kelurahan di Ogan Ilir Bakal Terapkan Harga NJOP Terbaru

Pemetaan ZNT Selesai Dilakukan, 60 Desa dan Kelurahan di Ogan Ilir Bakal Terapkan Harga NJOP Terbaru

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Ogan Ilir, Nurhadi Alrasyid, memperlihatkan maping objek pajak di 60 desa dan kelurahan di tiga kecamatan yang sudah dilakukan pemetaan, Senin, 21 November 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah menyelesaikan survei lapangan untuk pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah OGAN ILIR.

Kepala Bapenda Kabupaten OGAN ILIR, Merry Darmawati, melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Nurhadi Alrasyid mengatakan, untuk tahun 2022 ini, Bapenda OGAN ILIR baru melakukan pemetaan terhadap 60 desa dan kelurahan dari tiga kecamatan.

"Baru di wilayah Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, dan Pemulutan," ungkap Nurhadi kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Senin, 21 November 2022.

Dalam proses survei lapangan, tim melakukan pengukuran serta mengambil titik koordinat di 60 desa dan kelurahan. Tim juga melakukan wawancara kepada kepala desa serta sejumlah warga setempat, sebagai salah satu pembanding harga.

BACA JUGA:Prostitusi Online di Palembang Dibongkar Polda Sumsel, Kencan Short Time Tarifnya Rp 150-400 Ribu

"Informasi harga yang kita peroleh dari Kades dan juga warga ini, akan kita rapatkan bersama untuk menentukan nilai tanah di lokasi-lokasi tersebut," lanjutnya.

Menurut Nurhadi, setelah melakukan pemetaan ZNT terhadap 60 desa dan kelurahan di tiga kecamatan, sisanya berjumlah 181 desa dan kelurahan akan dilakukan pemetaan pada tahun depan.

"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengupdate Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Ogan Ilir, yang terakhir kali dilakukan pada 2019," katanya.

Dijelaskan Nurhadi, penyesuaian NJOP ini merupakan salah satu program prioritas dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Untuk melaksanakan program prioritas tersebut, tahun ini diadakan kegiatan pemetaan ZNT pada 60 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:UPDATE! Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Capai 46 Orang, Ratusan Luka-luka

Dengan demikian, akan ada beberapa penyesuaian NJOP yang nanti menentukan jumlah PBB yang harus dibayar oleh masyarakat.

"Sehingga akan ada penyesuaian jumlah pembayaran PBB masyarakat sesuai dengan ZNT dan NJOP yang berlaku di desa dan kelurahan tersebut," sambungnya. 

Melihat pada tahun 2021 lalu, PBB ini menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup tinggi, sehingga harus diprioritaskan. 

"Untuk tahun 2021 lalu penerimaan PBB P2 mencapai Rp 7,5 miliar dari target sebesar Rp12,5 miliar. Untuk di tahun 2022 ini target kita sebesar Rp20 miliar," tutup Nurhadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: