Pengakuan Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung 2 Ogan Ilir, Motifnya Karena Sakit Hati
Tersangka Romli (45), tersangka pembunuhan calon Kades Betung 2 Ogan Ilir dihadirkan pada press release oleh Polres Ogan Ilir, Senin, 21 November 2022.-Foto: Hetty/sumeks.co-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Romli alias Li (45), warga Dusun 2 Desa Betung 2 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, tersangka pembunuhan Calon Kades Betung 2, Arpani, akhirnya dihadirkan pada press release yang digelar Polres Ogan Ilir, Senin, 21 November 2022.
Kepada awak media, Romli mengaku, perbuatan sadisnya tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati terhadap korban. Karena, korban bersama ayahnya selalu mengejek dan sering mengganggunya.
"Saya itu merasa terancam dan tidak mampu mengelak, saya merasa dikejar-kejar terus, dan akhirnya saya melakukan perlawanan itu," ungkap Romli tenang.
Ditambahkan Romli, korban juga sering melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor miliknya. Dengan cara, memotong kabel sepeda motor tersangka secara berulang-ulang.
BACA JUGA:Bejat, Duda di Lubuklinggau Cabuli Anak Sahabat Masih Berusia 8 Tahun
"Sebenarnya dia (korban, red) itu tidak pernah memukul, tapi hanya sering mengganggu saya saja," katanya lagi.
Menurut tersangka, setelah kejadian, dirinya langsung lari ke rumah. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya lari ke kebun. Kemudian, tersangka kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitasnya seperti biasa seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Sebagaimana diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan calon Kades Betung 2, Arpani, pada Jumat, 18 November 2022 lalu, sekitar pukul 12.15 WIB. Potongan video proses penangkapan tersangka pun menyebar di sosial media dan juga sejumlah grup whatsapp.
BACA JUGA:Ibu Rektor UIN Raden Fatah Antar Langsung Belasan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa ke Polda Sumsel
Warga Desa Betung 2 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan seorang calon Kepala Desa Betung 2, Arpani, pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah ditembak dan dibacok secara membabi buta oleh pelaku Romli. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: