Kemenkumham Sumsel Lakukan 121 kali Penyuluhan Hukum

Kemenkumham Sumsel Lakukan 121 kali Penyuluhan Hukum

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Minggu 20 November 2022 mengatakan hingga pertengahan November tahun 2022, pihaknya telah lakukan 121 penyuluhan hukum di berbagai sekolah maupun Perguruan Tinggi di Sumsel, juga di Instansi Pemerintah, ormas dan majelis taklim. 

Materi yang di sampaikan terkait Undang Undang Narkotika, Lalu Lintas dan angkutan jalan, penghapusan KDRT, Informasi Transaksi elektronik, Perlindungan anak, Tindak pidana Kekerasan seksual dan RUU KUHP.

 “Saat ini Kami memiliki 24 orang fungsional penyuluh hukum” kata Simaibang  

Ketika penyuluhan hukum terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diselenggarakan serentak di 33 Kantor Wilayah bulan September lalu, Kanwil Kemenkumham Sumsel meraih peringkat pertama, karena jumlah peserta penyuluhan terbanyak yakni 1.400 peserta, peserta nya berasal dari 5 (lima) perguruan tinggi di Palembang yakni Universitas Bina Darma, Universitas Muhammadiyah, Universitas Indo Global Mandiri, Universitas Tridinanti, dan Universitas Palembang.

BACA JUGA:Pelaku UMKM di Bali ke KemenkopUKM: Kami Kesulitan Sumber Pembiayaan yang Mudah dan Murah

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum para pelajar di lingkungan SLTA di Sumsel, biro hukum setdaprov sumsel beberapa hari telah menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat SLTA se-Sumsel.

Lomba ini diikuti oleh perwakilan SMA dari 17 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami menyampaiakan apresiasi kepada Bapak Gubernur Sumsel karena Provinsi Sumatera Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan lomba Kadarkum tingkat SLTA”, ungkap kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: