Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Akui Sudah Ada yang Ajukan Izin Bisnis Illegal

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Akui Sudah Ada yang Ajukan Izin Bisnis Illegal

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat membuka Latihan Pra (Latpra) Ops Ilegal Drilling Musi 2022 yang diikuti personel Polda Sumsel dan virtual zoom meeting satwil jajaran. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel memastikan tidak ada satu pun personelnya hingga jajaran terlibat dalam bisnis ilegal dalam bentuk apapun. 

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat membuka Latihan Pra (Latpra) Ops Ilegal Drilling Musi 2022 yang diikuti personel Polda Sumsel dan virtual zoom meeting satwil jajaran. 

“Saya memastikan tidak ada personel kita terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal, baik pertambangan emas, batubara, hingga perdagangan benur sekalipun,” kata Kapolda Sumsel di lantai tujuh Auditorium Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis 17 November 2022. 

Dikatakan Kapolda, sudah ada beberapa orang yang meminta izin kepadanya untuk melakukan kegiatan tersebut, tapi ia tidak mengizinkan. 

BACA JUGA:Oknum TNI Timbun Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal di Gudang Banyuasin

“Sudah ada yang meminta izin tapi saya tidak membolehkan hal tersebut,” tegas dia. 

Kapolda Rachmad menjelaskan, dalam Illegal drilling tidak asing lagi di kalangan masyarakat yang pengelolaannya dilakukan sendiri, pengelolaan hingga penjualannya tidak ada mekanisme hingga menimbulkan efek negatif pada lingkungan sekitarnya. 

“Untuk permasalahan ini, kita menilai tidak bisa dibasmi 100 persen karena hal itu sangat sulit, apalagi sekarang ini belum ada izin untuk hal itu," terang Irjen Pol Rachmad. 

Sehingga, kata Kapolda, perlu adanya pendampingan maupun pembinaan untuk permasalahan itu. 

BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Warga Sebut Api Tak Kunjung Padam

"Untuk itu hal ini akan berkontribusi terhadap pendapatan asli negara,” katanya. 

Khususnya permasalahan ini juga, Kapolda Rachmad meminta laporan secara detail dari tahun 2021 hingga saat ini, mengenai pengungkapan terkait Illegal drilling. 

“Kegiatan ini pun kita rencanakan akan diadakan selama 12 hari ke depan,” aku dia. 

Kegiatan ini perlu dikawal untuk mendapatkan hasil yang memuasakan dalam hal mengatasi permasalahan Illegal drilling baik sosialisasi hingga melakukan penindakan tanpa ada permasalahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: