Camat Tersandung Korupsi, Sekda OKU: Kita Hormati Proses Hukumnya
DR Achmad Tarmizi--
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Bakal Lelang 5 Aset Tanah Sitaan Korupsi, Silakan Kunjungi Website Resmi Ini
Namun satu orang tersangka yakni RO yang merupakan Direktur CV Mitra Selayu belum ditahan dan ditetapkan sebagai DPO lantaran sudah empat kali dilakukan pemanggilan namun selalu mangkir.
Diduga bibit buah unggul yang seharusnya berlabel dan bersertifikat tersebut palsu dan tidak sesuai dengan ketentuan sistem budidaya pertanian berkelanjutan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 3,6 Milyar dari hasil Audit Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan. (Ar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: