Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tim Akreditasi LARS DHP Survei Akreditasi RSUD Sekayu
RSUD Sekayu disurvei akreditasi untuk peningkatan layanan kesehatan/-Foto: dok/sumeks.co-
SEKAYU, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mendukung penuh kegiatan penilaian survei akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Muba, H. Apriyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H. Yudi Herzandi, SH, MH saat hadir dalam Pembukaan Penilaian Akreditasi di RSUD Sekayu, Senin 14 November 2022.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Akreditasi LARS DHP untuk melakukan kegiatan survei akreditasi di RSUD Sekayu. Kami Pemkab Muba berharap adanya komitmen dari RSUD Sekayu untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas asuhan terhadap pasien, keamanan lingkungan pelayanan, dan mengurangi resiko baik kepada pasien juga staf rumah sakit," ungkapnya.
BACA JUGA:Kawarius Efendi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Muba Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Dikatakannya, peran rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Karena zaman terus berubah dan berkembang maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga harus mengikuti perubahan tersebut agar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
"RSUD Sekayu merupakan salah satu rumah sakit milik Pemeritah Kabupaten Muba dan telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan regional yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan di wilayah Kabupaten Muba, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Pali," ujarnya.
Menurut Yudi, mutu pelayanan sebuah rumah sakit salah satunya ditentukan oleh akreditasi secara berkala. Akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap rumah sakit oleh lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
BACA JUGA:Saat Memancing, Kakak Adik di Gandus Ditemukan Tewas Tenggelam
"Maka dari itu, kami harap melalui kegiatan akreditasi di RSUD Sekayu oleh LARS DHP tahun 2022 pada hari ini diperoleh hasil terbaik dan jika terdapat kekurangan agar dijadikan bahan evaluasi sebagai rekomendasi perbaikan," harap Yudi.
Sementara, Direktur RSUD Sekayu, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS mengatakan bahwa pada dasarnya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu dan perlindungan yang layak.
Begitupula, lanjutnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muba. Oleh karena itu, RSUD Sekayu dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan publik wajib memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
Sedangkan, tenaga kesehatan di RSUD Sekayu dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan selalu memperhatikan hak pasien. Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit melalui survei akreditasi di RSUD Sekayu.
Selain itu, Azmi juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Akreditasi LARS DHP untuk melakukan kegiatan survey akreditasi di RSUD Sekayu secara luring.
"Kami berharap dari Tim Surveior Akreditasi LARS DHP bisa menilai dan memberikan masukkan terkait evaluasi yang belum memenuhi standar yang ke depannya akan dijadikan rekomendasi perbaikan untuk pelayanan di RSUD Sekayu," pungkas Azmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: