RSUD - Dinas Sosial Muba Ajak Warga Manfaatkan Rumah Singgah dan Trauma Center

RSUD - Dinas Sosial Muba Ajak Warga Manfaatkan Rumah Singgah dan Trauma Center

--

RSUD - Dinas Sosial Muba Ajak Warga Manfaatkan Rumah Singgah dan Trauma Center

SEKAYU, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM menyambut kunjungan Direktur RSUD Sekayu yang berkesempatan meninjau Rumah Singgah dan Trauma Center (RSTC) Muba Maju Berjaya, di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Sekayu, Sabtu 6 Mei 2023.

"Kami menyambut baik kunjungan Direktur RSUD Sekayu, untuk berkolaborasi bersama mempromosikan Rumah Singgah ini, sehingga bisa benar-benar mempunyai manfaat untuk warga Muba yang sedang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu,"kata Kadinsos Muba.

Ia menuturkan RSTC yang di kelola Dinas Sosial tersebut sudah mulai beroperasi sejak tahun 2019 sengaja didirikan Pemerintah Kabupaten Muba yang diperuntukan bagi keluarga pasien kurang mampu ketika berobat atau opname di rumah sakit.

"Rumah singgah ini gratis, ada delapan kamar dengan pelayanan setara wisma kelas melati," bebernya.

BACA JUGA:Jalan Protokol Dijadikan Ajang Arena Balap Liar, Warga Resah

Dalam kesempatan yang sama dr Sharlie Esa Kenedy MARS mengungkapkan bahwa dengan keberadaan RSTC ini pasien RSUD Sekayu khususnya keluarga pasien yang menunggu keluarnya berobat sangat terbantu.

"Apalagi untuk warga yang kurang mampu. Untuk menyewa penginapan sembari menunggu keluarnya berobat di RSUD Sekayu. Kita memang wajib membantu mereka, utamanya warga Muba," ujarnya 

Lanjutnya, apabila layanan ini (RSTC) sudah berjalan baik, akan dibuka kesempatan bagi keluarga pasien di luar wilayah Muba,mengingat sekarang RSUD Sekayu sudah menjadi rujukan di Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Sosial yang telah memberikan fasilitas ini kepada keluarga pasien RSUD Sekayu," ucapnya.

BACA JUGA:Sempat Bebas, Hakim MA Vonis 2 Terdakwa Kasus Bibit Karet Disbunak OKI

Direktur RSUD Sekayu juga berharap keluarga pasien khususnya dalam wilayah Kabupaten Muba dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut.

"Untuk mendapatkan informasi terkait fasilitas ini, bisa menghubungi Humas RSUD Sekayu di nomor 0811 7122 118, atau datang langsung keruangan Humas di lantai 2 RSUD Sekayu," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: