Kawarius Efendi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Muba Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Kawarius Efendi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Muba Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Kawarius Efendi berfoto bersama pimpinan DPRD Muba usai dilantik, Senin 14 November 2022.-Foto: dok/sumeks.co-

SEKAYU, SUMEKS.CO - Ir C Kawarius Efendi MSi dari Partai Nasdem resmi menjabat sebagai anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) sisa masa jabatan 2019 - 2024. Kawarius dilantik Ketua DPRD Muba, Sugondo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 14 November 2022. 

Penjabat Bupati Muba, H. Apriyadi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H. Yudi Herzandi, SH, MH hadir menyaksikan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD tersebut.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan Pengucapan sumpah janji oleh yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Muba, Sugondo.

Usai pelantikan, Ketua DPRD Sugondo beserta seluruh anggota mengucapkan selamat atas pelantikannya dan mengemban amanah kepada Kawairus Efendi

BACA JUGA:5 Fakta Sungai Musi Palembang, Sungai Terpanjang kedua di Pulau Sumatera

"Kepada bapak Ir C Kawairus Efendi MSi yang baru saja diambil sumpahnya mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muba dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Ketua DPRD Muba, Sugondo.

Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Yudi Herzandi yang mewakili Penjabat Bupati Muba.

Dikatakannya, pergantian antar waktu merupakan dinamika keanggotaan lembaga dewan yang terjadi kapan saja dan dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong bagi upaya memantapkan kolektifitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD.

"Atas nama pribadi dan Pemkab Muba saya ucapakan selamat bertugas kepada Saudara Ir C Kawairus Efendi MSi sebagai anggota DPRD Muba Kabupaten Sisa Masa Jabatan 2019-2024 . Semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik - baiknya," pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: