TACB Palembang Nilai Pembangunan Lift Jembatan Ampera, Butuh Kajian Akademis

TACB Palembang Nilai Pembangunan Lift Jembatan Ampera, Butuh Kajian Akademis

Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan hulu dan hilir Kota Palembang.-Edy Handoko-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wacana pemasangan lift di Jembatan Ampera, menimbulkan polemik dikalangan Perkumpulan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang

Pemasangan angkutan transportasi vertikal dalam bangunan bertingkat yang digunakan untuk mengangkut orang atau barang tersebut dinilai memerlukan kajian akademis.

Pasalnya, Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir, Kota Palembang ini sudah menginjak usia setengah abad lebih.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Palembang, Retno Purwanti mengungkapkan, pemasangan lift di Jembatan Ampera akan mempengaruhi konstruksi bangunan itu sendiri. Kajian akademis sangat diperlukan sebelum pembabgunan lift tersebut.

BACA JUGA:Pekerja dari Dinas Perkimtan Kota Palembang Perbaiki Lampu Hias Jembatan Ampera

"Yang dikhawatirkan jika pemasangan lift itu dilakukan, maka akan merusak bangunan jembatan," ungkap Retno saat dikonfirmasi, Minggu 13 November 2022.

Retno menilai, jika ingin mendirikan suatu bangunan khususnya lift di Jembatan Ampera, diperlukan beberapa kajian akademis yang melibatkan ahli di bidang konstruksi. 

"Setidaknya memerlukan kajian yang benar-benar tepat jika ingin mendirikan lift," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyatakan dukungannya terhadap pembangunan lift di atas Jembatan Ampera. Terlebih, jika untuk menarik wisatawan berkunjung ke Palembang khususnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Jembatan Ampera Direncanakan Ditutup

"Jika memang tujuannya untuk wisatawan ya Pemprov mendukung," ujarnya.

Diketahui, Jembatan Ampera bakal direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp27 miliar. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel akan memasang dua lift yang nantinya akan menghantarkan pengunjung ke bagian atas jembatan tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: