Indonesia Paparkan Keberhasilan dan Tantangan dalam Pembangunan Nasional di Bidang HAM di depan Anggota PBB

Indonesia Paparkan Keberhasilan dan Tantangan dalam Pembangunan Nasional di Bidang HAM di depan Anggota PBB

--

Dalam hal ini, sejak tahun 2021 proses penyusunan UPR telah dilakukan secara serius dan inklusif, melalui diskusi dan jaring masukan melibatkan Kementerian dan Lembaga pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga HAM Nasional, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (LSM/NGO) dan masyarakat sipil. 

BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Palembang, Gelar Lomba Dulmuluk se-Sumsel

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia.

Delegasi Indonesia dalam Dialog UPR ke-4 ini menyertakan unsur-unsur Kemenko Polhukam, Kemlu, Kemkumham, Setkab, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemensos, serta Mahkamah Konstitusi.

Dialog UPR Indonesia juga dihadiri oleh Lembaga HAM Indonesia seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, maupun NGO nasional dan internasional, antara lain Kontras, Amnesty International Indonesia, OHANA, Human Rights Watch Group,  dan Franciscan International dan lainnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual konferensi pers yang dilakukan oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly Rabu (9/11) secara virtual dari Jenewa. Kakanwil Harun Sulianto turut didampingi oleh Kabag Program dan Humas, Gunawan, dan juga Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: