Beraksi di 32 TKP, Pelaku Curanmor: Bermodal Obeng Ketok dan Cuma Butuh 10 Detik

Beraksi di 32 TKP, Pelaku Curanmor: Bermodal Obeng Ketok dan Cuma Butuh 10 Detik

Tersangka Heru dan kedua rekannya saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

BACA JUGA:Belasan Kali Beraksi di Palembang, Komplotan Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor. 

"Laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat penginapan Bukit Makmur Palembang," kata Mokhamad Ngajib, Selasa 8 November 2022

Mokhamad Ngajib mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan dan kiri. 

"Sedangkan, pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Mokhamad Ngajib. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: