Ops Premanisme, Polres Lubuklinggau Amankan Belasan Orang yang Meresahkan

Ops Premanisme, Polres Lubuklinggau Amankan Belasan Orang yang Meresahkan

Belasan orang yang meresahkan ikut diamankan Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Unit Pidum Sat Reskrim Polres LUBUKLINGGAU menggelar Operasi (Ops) Premanisme di Kota LUBUKLINGGAU, Jumat 4 November 2022 sore. 

Sebanyak 12 orang diamankan dalam Ops Premanisme tersebut. Mereka diamankan lantaran cukup meresahkan dari sejumlah lokasi rawan premanisme di Lubuklinggau.  

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan hunting reserse mobile itu untuk antisipasi tindak premanisme di Kota Lubuklinggau 

"Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel, makanya dilaksanakan kegiatan ini untuk cipta kondisi harkamtibmas," kata Kasat Reskrim, Sabtu 5 November 2022. 

BACA JUGA:Operasi Premanisme Hari Kedua, Jatanras Polda Sumsel Amankan 33 Orang

Dia menjelaskan, dalam operasi tersebut, juga mencegah tindak kejahatan dan mengungkap tindak pidana, narkoba, mencegah aksi premanisme serta penyakit masyarakat lainnya.  

Petugas dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan razia di beberapa lokasi yang dianggap rawan pungli dan premanisme. 

Di antaranya, pasar inpres yang rawan terjadi tindak pidana anirat, 3C dan parkir liar. Kemudian terminal yang rawan pungli angkutan barang dan orang serta aksi premanisme. 

Juga Simpang RCA, Simpang Kenanga II dan Stasiun KA.  

BACA JUGA:53 Orang Terjaring Operasi Preman, Diperiksa dan Didata lalu Disanksi Menyanyi

"Akhirnya di beberapa lokasi ini, diamankan 12 orang, termasuk pengamen, anak punk dan pengisap aibon," tambahnya.  

Hanya saja, lanjut dia, selama kegiatan tidak ditemukan tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba.

Semenatara sebanyak 12 orang, yang terdiri dari anak jalanan dan pengamen jalanan. Terhadap 12 orang yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan dengan diberikan edukasi.

"Mereka kami berikan edukasi serta himbauan agar tidak melakukan tindakan premanisme, pungli, mengisap aibon, asusila, anirat, 3C maupun penyakit masyarakat lainnya," jelas Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: