8 Partai di Ogan Ilir Diverifikasi, PKN tak Lolos Administrasi

8 Partai di Ogan Ilir Diverifikasi, PKN tak Lolos Administrasi

Pegawai KPU Ogan Ilir melakukan verifikasi faktual terhadap parpol di Ogan Ilir. foto: istimewa--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap delapan Partai Politik (Parpol) di wilayahnya.

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengatakan, pihaknya telah mendatangi 1.790 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Verifikasi faktual dilakukan mulai 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

"KPU Ogan Ilir tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, baik kepengurusan, kantor, dan keanggotaan," kata Massuryati kepada SUMEKS.CO, Sabtu, 5 November 2022.

Untuk hasil akhirnya nanti, kata Massuryati, merupakan wilayah KPU Republik Indonesia. Jadi, nanti KPU RI akan mengumumkan pada 14 Desember 2022, mengenai partai mana saja yang lolos secara nasional.

"Dan setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut Parpol, serta penetapan Parpol peserta Pemilu 2024," ujarnya.

BACA JUGA: Persiapan Verifikasi Faktual, KPU Ogan Ilir Kumpulkan Pengurus Parpol

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Roby Ardiansyah menyatakan, verifikasi keanggotaan Parpol di Ogan Ilir hanya dilakukan untuk delapan Parpol. Yakni, PBB, Partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

"Untuk Partai Kebangkitan Nusantara, tidak dilakukan verifikasi faktual, karena tidak lolos pada verifikasi administrasi," jelasnya.

Sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022.

Setelah semuanya beres, ada waktu bagi Parpol untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan.

"Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: