Jambret Sadis yang Jatuhkan Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri Roboh Ditembak Polisi

Jambret Sadis yang Jatuhkan Korbannya hingga Tak Sadarkan Diri Roboh Ditembak Polisi

Tersangka Hartono, satu komplotan pelaku jambret sadis saat diamankan di Mapolda Sumsel usai dilumpuhkan tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Salah satu komplotan pelaku jambret yang nyaris menewaskan korbannya diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Aksi sadis pelaku ini menyebabkan korbannya yang belakangan diketahui seorang wanita bernama Alvianita (50), warga Kecamatan SU II Palembang ini nyaris tewas usai dijambret di Jl KS Tubun, Kecamatan IT I, depan UPTD BTIKP Sumsel, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 19.45 WIB lalu. 

Warga dan sejumlah pengendara di lokasi kejadian yang melihat dan mengetahui Alvianita menjadi korban jambret langsung merekam dan kemudian video diviralkan di media sosial. 


Korban saat masih terbaring di IGD RS RK Charitas Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

Korban langsung dilarikan warga ke IGD RS RK Charitas Palembang dengan kondisi tidak sadarkan diri saat itu.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Tembak Komplotan Pelaku Jambret Wanita yang Viral di Medsos

“Iya, awalnya belum diketahui identitas korban karena pelaku merampas tas milik korban yang berisi handphone, uang tunas dan kartu identitas korban. Kejadian ini diviralkan oleh warga yang ada di TKP ke media sosial,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat 4 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Plt Kanit Iptu Taufik Ismail SH MH dan Ipda Maryanto mengetahui keberadaan salah satu tersangka.

Tersangkanya Hartono alias Nok (31), warga Jl Bambang Utoyo, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ditangkap pada Jumat 4 November 2022 dini hari. 

Karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di betis kaki kirinya hingga roboh

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Diduga Korban Jambret, Ditemukan Tidak Sadarkan Diri

“Peran pelaku ini sebagai eksekutor, yakni menarik tas milik korban hingga terputus yang menyebabkan korban jatuh dari motor yang dikendarainya,” ungkap Kompol Agus.

Dari catatan kepolisia, tersangka Nok ini merupakan residivis kasus kepemilikan narkoba pada tahun 2012 lalu dan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2021.

“Kita mengamankan barang bukti motor Honda yang dipakai pelaku saat beraksi dan satu unit handphone. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan dan memburu pelaku yang lainnya,” tutup Kompol Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: