Dana Bos 1,166 Trliun Rupiah untuk Sekolah Madrasah Bisa Dicairkan, RPL Mandiri, BRI dan BSI

Dana Bos 1,166 Trliun Rupiah untuk Sekolah Madrasah Bisa Dicairkan, RPL Mandiri, BRI dan BSI

Dana Bos Kemenag untuk Madrasah sebesar 1.166 T Tahap 2 bisa dicairkan --

SUMEKS.CO, Ini kabar baik bagi sekolah madrasah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II mulai bisa dicairkan.

Dana itu kata Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Isom Yusqi masuk  ke Rekening Bank Penyalur (RPL).

Dari RPL kemudian masuk ke rekening madrasah yang terdaftar sebagai penerima BOS.  “Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis  3 November 2022

Perincianya dana sebesar itu, Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Apa saja Bank yang masuk RPL?  Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)

BACA JUGA:6 Siswa Madrasah Asal Sumsel Lolos Madrasah Robotic Competition

“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Pesan Isom dana BOS ini dapat digunakan sesuai peruntukannya. Serta dapat dipertanggungjawabkan. 

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya.

BACA JUGA:Dana BOS Dipakai Judi Online

Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya. 

BACA JUGA:Peserta Rakernas JKPI Kagum Arsip Sejarah Palembang

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.(kemenag/ril/ckm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: