Pelaku Penusukan Kepala Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Sudah Ditangkap
Korban penusukan Ahmad Yani alias Ete (60).-Khalid-
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Kurang dari 1×24 jam kasus penusukan terhadap penjaga pasar di Kota Lubuklinggau langsung diungkap Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Awalnya, video penusukan yang terjadi di Jalan Sudirman Pasar Lubuklinggau beredar di media sosial, Selasa 1 November 2022 sore.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, salah seorang laki-laki awalnya berhadapan dengan seseorang dan sama-sama membawa senjata tajam.
Namun kemudian seseorang dari belakang menusuk korban. Imbasnya korban jatuh. Sementara pelaku penusukan tampan masih berada di belakang, juga seseorang yang berhadapan membawa dengan korban.
BACA JUGA:Seorang Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditusuk dari Arah Belakang, Videonya Viral
Diketahui korban adalah, Ahmad Yani alias Ete (60), merupakan Ketua Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Dia warga Jalan Garuda Hitam, RT 02 No 94, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatab Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Sementara satu dari dua diduga pelaku berhasil diamankan Tim Macan Linggau. Yakni tersangka Ali Udin alias Mang Din (61), pedagang, warga Jalan Garuda Hitam RT02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan.Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sementara satu diduga pelaku inisial D (30), warga Lubuklinggau masih buron (DPO).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi d Blok B Pasar Inpres, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Linggau Ilir, Kecamatab Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Selasa, 1 November 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dimana saat itu, awalnya tersangka Mang Din sedang nongkrong di Lapak Jualan Ayam Kampung milik saksi Kupik. Saat itu tersangka Mang Din merasa dihina oleh korban. Gara-gara korban memanggilnya dengan sebutan "Cacing Tarik".
BACA JUGA:Pilkades di Serijabo Ogan Ilir Diwarnai Penusukan Antar Pendukung
Tersangka Din merasa tersinggung lalu melototkan matanya ke arah korban Ete dan berkata "Apo Salah Aku, dari dulu aku cak inilah badan aku".
Lalu korban Ete menampar pipi tersangka Din dan berkata "Melawan kau". Mang Din merasa tidak senang dan menjawab "Tunggulah kalau kau lanang nian".
Mang Din lalu ke toko BJ kaka sepupunya Rozi, yang di Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau dan bertemu dengan D (DPO). Lalu menceritakan tentang kejadian yg baru dialaminya di Pasar Inpres.
Kemudian Mang Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi Korban Ete, dan disusul D (DPO). Di TKP tepat di depan Ruko Manisan Milik Akok, korban melihat yang melihat tersangka Mang Din, menghampirinya. Korban Ete juga berhadap-hadapan dengan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: