Mahfud: Pemerintah Tidak Intervensi, Ketua PSSI Boleh Menyatakan Berhenti Sekarang atau Lewat KLB
Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. foto: dok/@mahfudmd--
BACA JUGA:Selama JKPI IX, Akses Jalan dan Parkir di Kawasan BKB Ditutup
Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengundurkan diri. (radarbogor)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: